Hasil putusan sidang Mahkamah Konstitus (MK)
pada Kamis 21 Agustus 2014, seketika menjadi perhatian banyak pihak.
Menurut informasi yang beredar, satu pendukung Prabowo-Hatta
kritis dalam insiden kericuhan dengan pihak kemananan.
Massa pendukung Prabowo Subianto yang terus menerjang mendesak
pengamanan akhirnya mundur. Mereka kocar-kocir ketika pihak kepolisian
menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari meriam air (water
cannon).
Mobil water cannon yang berada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha
menyemprotkan air dan gas air mata ke arah ribuan pendukung Prabowo
sekitar pukul 14.35 WIB. Massa langsung berusaha menyelamatkan diri.
Menurut informasi yang dihimpun, seorang pendukung Prabowo-Hatta
disebut-sebut kritis saat polisi melakukan pembubaran paksa dengan
menembakan gas air mata dan meriam air di depan Patung Kuda Arjuna
Wiwaha.
Namun hal tersebut berbeda dengan yang dikatakan oleh Akbar Husein,
seorang pendukung dari Gardu Prabowo. Akbar Husein mengatakan jika ada
korban tewas akibat kisruh antara pendukung Prabowo-Hatta dengan aparat.
“Rekan kita satu orang meninggal dunia dan satu lagi belum sadarkan diri” ungkap Akbar, saat berbicara menggunakan pengeras suara seperti yang dilansir Kompas.
Bahkan menyusul adanya jatuh korban dalam pembubaran massa, Akbar
meminta Kapolri Jenderal Sutarman mengundurkan diri. Namun hingga berita
ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian apakah
memang benar-benar ada korban yang tewas atau tidak.
“Atas hal ini kami meminta Kapolri Jenderal Sutarman, agar segera mengundurkan diri” tegas Akbar.
No comments:
Post a Comment