Dalam persidangan diungkap oleh Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, bahwa hasil keputusannya mencapai lebih dari 4.390 halaman. Jumlah tersebut terdiri dari pokok permohonan, resume persidangan, amar putusan, dan konklusi.
Namun, tidak semua lembar putusan akan dibacakan dalam persidangan ini. Sembilan majelis hakim MK hanya akan membaca bagian pertimbangan dan putusan secara penuh. Meski hanya bagian tersebut tapi jumlahnya mencapai 300 halaman dan akan dibacakan secara bergantian oleh seluruh hakim.
"Putusan ini cukup tebal, 4.390 halaman," ucap Hamdan saat membuka sidang putusan di ruang sidang pleno Gedung MK. "Tapi yang dibacakan sekitar 300 halaman saja."
Sementara itu Prabowo-Hatta akan menggelar jumpa pers bersama tim Koalisi Merah Putih di Jakarta untuk menyikapi keputusan MK ini. Budi Purnomo Karjodihardjo dari Media Center Koalisi Merah Putih hanya mengatakan jumpa pers akan digelar di Hotel Grand Hyatt setelah keputusan MK selesai dibacakan, sehingga belum diketahui jam pastinya. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta dan petinggi partai koalisi hanya menghadirkan kuasa hukumnya di MK.
No comments:
Post a Comment