Thursday, August 21, 2014

Putusan MK Atas Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta Setebal 4 Ribu Halaman

Hari ini, Kamis, 21 Agustus, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang akhir mengenai gugatan Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Digelar mulai pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung untuk membacakan hasil keputusan.

Dalam persidangan diungkap oleh Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, bahwa hasil keputusannya mencapai lebih dari 4.390 halaman. Jumlah tersebut terdiri dari pokok permohonan, resume persidangan, amar putusan, dan konklusi.

Namun, tidak semua lembar putusan akan dibacakan dalam persidangan ini. Sembilan majelis hakim MK hanya akan membaca bagian pertimbangan dan putusan secara penuh. Meski hanya bagian tersebut tapi jumlahnya mencapai 300 halaman dan akan dibacakan secara bergantian oleh seluruh hakim.

"Putusan ini cukup tebal, 4.390 halaman," ucap Hamdan saat membuka sidang putusan di ruang sidang pleno Gedung MK. "Tapi yang dibacakan sekitar 300 halaman saja."

Sedangkan di luar MK situasi sempat ricuh dengan merengseknya pendukung Prabowo-Hatta di kawasan bundaran HI untuk masuk ke gedung MK. Namun polisi berhasil meredam massa dengan menembakkan water cannon. Massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB karena tak berhasil menembus blokade aparat keamanan.

Sementara itu Prabowo-Hatta akan menggelar jumpa pers bersama tim Koalisi Merah Putih di Jakarta untuk menyikapi keputusan MK ini. Budi Purnomo Karjodihardjo dari Media Center Koalisi Merah Putih hanya mengatakan jumpa pers akan digelar di Hotel Grand Hyatt setelah keputusan MK selesai dibacakan, sehingga belum diketahui jam pastinya. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta dan petinggi partai koalisi hanya menghadirkan kuasa hukumnya di MK.

No comments:

Post a Comment